Jakarta --- Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 yang diperingati setiap 23 Juli, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) yang dihadiri oleh anak - anak dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, anak - anak akan merumuskan Suara Anak Indonesia (SAI) sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Suara Anak Indonesia inilah yang akan disampaikan pada puncak HAN. “Hasil Suara Anak Indonesia akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia pada puncak peringatan HAN, seperti yang telah dilakukan pada tahun - tahun sebelumnya. Oleh karenanya, kami berharap adanya sinergi dan dukungan yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat dalam Forum Anak, utamanya dukungan dari Dinas PPPA sebagai pendamping Forum Anak,” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Lies Rosdianty dalam Rapat Konsultasi Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020, Senin (8/6/2020). Hadir dalam rapat tersebut pengurus FAN, perwakilan Forum Anak Daerah, Fasilitator FAN, dan Dinas PPPA dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan konsultasi berlangsung selama 2 jam dan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pemaparan Panduan Penyusunan SAI oleh Kepala Bidang Partisipasi Anak Kemen PPPA, Skriptandono, dan sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta. Meskipun metode dan teknis penyusunan SAI tahun ini berbeda karena dilakukan melalui media virtual, namun prinsip penyusunannya masih sama seperti tahun - tahun sebelumnya, yakni independen, representatif, inklusif, dan fleksibel. Prinsip tersebut dipertahankan agar tidak menghilangkan keautentikan dari SAI itu sendiri. “Selain mendampingi proses penyusunan Suara Anak Indonesia, Kemen PPPA juga bertanggung jawab untuk menindaklanjuti Suara Anak Indonesia dengan menyampaikan Suara Anak kepada pihak - pihak terkait, baik kepada kementerian/lembaga, dunia usaha, lembaga masyarakat, maupun media,” ujar Skriptandono. Penyusunan Suara Anak Indonesia akan berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) bulan sejak 4 Juni hingga 10 Juli 2020. Selama 1 bulan tersebut setidaknya akan ada 7 pertemuan yang dilakukan secara virtual untuk menampung suara anak secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Diharapkan Suara Anak Indonesia yang dihasilkan, menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, agar benar-benar memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak Indonesia. Semula, pertemuan FAN Tahun 2020 akan dilakukan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Namun, dikarenakan kondisi wabah pandemi Covid-19, maka pertemuan tersebut dibatalkan. Meskipun demikian, penyusunan SAI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari puncak peringatan HAN tetap akan dilakukan melalui media virtual, dengan tetap melibatkan suara anak dari seluruh Indonesia. (publikasidanmediakemenpppa)