Samarinda --- Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim M Sa’bani mempresentasikan inovasi Pemprov Kaltim yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020, yakni Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian). Inovasi Ojol berlian dipresentasikan dihadapan Tim Panelis Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang diketuai JB Kristiadi. Pertama kalinya dilaksanakan secara virtual, di ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/7/2020). M Sa’bani mengatakan, Ojol Berlian merupakan mekanisme yang dibangun sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda khususnya pada layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider dan driver. “Latar belakang inisiasi inovasi Ojol Berlian berawal dari tingginya kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda, perempuan dan anak sebagai korban. Perempuan dan anak kelompok rentan menjadi korban kekerasan. Angka kekerasan di Kota Samarinda tertinggi Se-Kaltim 3 tahun terakhir dan edukasi belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Tujuan inisiasi inovasi ini yaitu mengedukasi masyarakat tentang transportasi ramah anak, meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terkait pencegahan kekerasan perempuan & anak melalui ojol, mewujudkan transportasi ramah anak di Kota Samarinda, dan membangun forum sharing inspirasi dan pembelajaran terkait perlindungan perempuan dan anak. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi mastarakat seperti meningkatnya kerjasama antar stakeholders dalam upaya pemenuhan hak anak, membangun pemahaman transportasi layak anak guna mewujudkan Kota Layak Anak, terhindarnya pengguna ojol dari tindak kekerasan selama menggunakan jasa transportasi online, dan rider/driver Ojol menjadi agen 2P (Pelopor dan Pelapor). “Sedangkan keunikan inovasi ini yaitu diinisiasi pertama kali di Kaltim dengan menerapkan konsep 3A Aku Tahu, Aku Mau, dan Aku Bisa. Selanjutnya tersedia call center yang tersambung ke Satgas PPPA, dan menjadikan rider/driver sebagai agen 2P,” imbuh Sa’bani. Ia menambahkan, dampak dari implementasi Ojol Berlian adalah didukung 24 stakeholder dan 8 manajemen aplikastor Ojol. Rider/driver yang telah teredukasi sebanyak 250 orang. Ojol yang teredukasi siap menjadi agen 2P. Angka kekerasan pada Aplikasi E-Simfoni Semester I tahun 2020 sejumlah: 89 kasus, menurun 25 Kasus dari Semester II Tahun 2019. “Keberlanjutan program ini terjalin PKS dengan Dishub Kaltim dalam rangka pembinaan rider/driver dan tersedianya Sekretariat Pusat Informasi dan Edukasi (Pusidu) Ojol Berlian di Kantor DKP3A Kaltim. Kedepan, Pemprov Kaltim siap jika Ojol Berlian direplikasi. Inovasi ini mudah diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim bahkan secara Nasional,” (dkp3akaltim/rdg)