Samarinda --- Gubernur Kaltim Isran Noor berharap proses penetapan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tahun 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Jika perlu, dilakukan tanpa pengerahan massa sehingga tidak terjadi penyebaran virus Corona. Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin menerangkan Rabu (23/9/2020) merupakan hari penetapan dan pengumuman KPU terhadap pasangan salon (Paslon) peserta Pilkada Tahun 2020, sedangkan Kamis (24/9/2020) besok tahapan penggundian nomor. “Kedua agenda merupakan kegiatan penting yang bisa menggerahkan massa banyak. Karena masih pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak terutama masing-masing kandidat,” terangnya Disebutkan Ivan, terus meningkatnya kasus corona di Kaltim dalam sepekan terakhir menjadi perhatian gubernur. Karenanya, kegiatan yang biasanya ramai dengan massa termasuk kampanye, diharapkan diperhatikan masing-masing kandidat dan tim suksesnya demi memutus rantai penyebaran virus yang belum ada obatnya ini. Gubernur kata Ivan, selalu memantau tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kaltim yang akan digelar di 9 kabupaten dan kota. Diakui, meski dua daerah hanya ada satu pasangan calon, namun tidak menutup kemungkinan terjadi kerumuman massa yang tidak bisa dikendalikan dalam penerapan Prokes. “Bisa dibayangkan kalau satu pasangan membawa massa 25 orang, maka paling tidak ada 75 orang dalam satu tempat. Karenanya, gubernur menyarakan penetapan dan pengumuman dilakukan dengan meminimal kedatangan orang. Jika memungkinkan via vicon,” beber Ivan. Dijelaskan, hingga Selasa (22/9/2020) kemarin, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif bertambah 114 orang sehingga menjadi 7.068 orang. Penambahan, terjadi di Kukar sebanyak 40 orang, Kutim (13), Paser (5), PPU (1), Balikpapan (1), Bontang (17) dan Samarinda 37 orang. “Kalau kita amati, daerah yang jumlah pasiennya bertambah semua menggelar Pilkada Tahun 2020 kecuali PPU,” ungkap jubir Pemprov Kaltim ini.