Perempuan khususnya seorang ibu, memiliki peran penting untuk terlibat menjaga agar keluarga tidak terpapar Covid-19. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan peran aktif perempuan terutama ibu dalam konteks keluarga dan rumah tangga, merupakan kunci pertahanan kesehatan keluarga dari keterpaparan Covid-19. “Kalau kita bicara rumah tangga, perempuan ini adalah manajer rumah tangga. Kita melihat peran ibu dalam rumah tangga ini lebih banyak bisa memastikan agar keluarga dan lingkungannya aman dari Covid-19. Ibu rumah tangga di Indonesia tentu menjadi sumber informasi dan kunci kesehatan bagi keluarganya. Mengedukasi lingkungan keluarga terdekat bagaimana bisa menghindari dari keterpaparan Covid 19 ini,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Menteri Bintang menambahkan sebagai manajer rumah tangga, seorang ibu diharapkan mampu mengedukasi orang-orang di lingkungan terdekatnya, terutama keluarga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, di samping tetap mengedepankan kebutuhan utama keluarga di masa pandemi. “Kita harapkan ibu sebagai seorang manajer rumah tangga memastikan anggota keluarga di rumah, seperti anak-anak dan lansia tetap tinggal di rumah di masa pandemi ini kalau tidak ada urusan yang memang harus atau penting untuk keluar rumah. Memastikan kebutuhan dasar perempuan dan anak terpenuhi, dan yang lebih penting lagi memastikan semua rumah dan keluarga menyediakan alat perlindungan diri yang standar seperti kebutuhan masker, sabun, dan hand sanitizer untuk bisa melakukan protokol kesehatan melalui 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), serta memastikan keluarga mengikuti protokol kesehatan, baik di rumah maupun di luar rumah,” jelas Menteri Bintang. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Istana Negara (25/9), saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satgas Penanganan Covid-19. Pada proses penyusunan Protokol Kesehatan Keluarga ini, Kemen PPPA juga akan memperluas jejaring dengan melibatkan pakar di bidang kesehatan masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat di tingkat akar rumput demi menyinergikan dan merancang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di kluster keluarga. “Berkaitan dengan protokol perempuan dan anak, di awal April 2020 Kemen PPPA sudah menginisiasi program BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita). Tapi yang spesifik untuk perempuan inilah yang kita harus buat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak,” ungkap Menteri Bintang. Menteri Bintang menjelaskan di dalam protokol kesehatan keluarga nanti akan mencakup mengenai protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga di dalam dan di luar rumah, protokol kesehatan berkaitan dengan lingkungan sekitarnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Menteri Bintang juga menekankan realisasi dan evaluasi protokol kesehatan keluarga nantinya menjadi tanggung jawab semua pihak. Lebih lanjut Menteri Bintang juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positif Covid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas puskesmas/dinas kesehatan/Satgas Covid-19 setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing. Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.