Loading...
PPKB

Manfaatkan Bonus Demografi Dalam Pembangunan

06 Oktober 2020
Detail Berita

Samarinda --- Menurut BPS, tahun 2020 - 2035 diperkirakan Indonesia akan menikmati Bonus Demografi, dimana Jumlah Penduduk Usia Produktif (Rentang umur 15-64 tahun) lebih besar daripada usia non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun keatas), kondisi ini sangat langka dan peluang Bonus Demografi hanya sekali terjadi dalam satu generasi oleh sebab itu pemerintah harus dapat memanfaatkan kesempatan Bonus ini dengan baik. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, dari Piramida Struktur Penduduk Provinsi Kalimantan Timur, usia produktif telah mencapai 69,8% dari jumlah penduduk maka dapat disimpulkan Kaltim telah memasuki Bonus Demografi. “Bonus Demografi juga merupakan suatu Fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi Pembangunan (Demografi Deviden) karena Jumlah penduduk usia produktif lebih besar,” ujarnya dalam kegiatan Pemanfaatan Bonus Demografi dalam Menunjang Pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020, berlangsung secara virtual, Selasa (6/10/2020). Di satu sisi, bonus demografi bisa memberikan peluang berkah jika berhasil mengambil manfaatnya. Disisi lain adalah bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik. Oleh sebab itu, agar masyarakat menyiapkan diri mulai dari keluarga sendiri, karena keluarga yang berkualitas merupakan tempat pertama dan utama untuk mencetak manuasia yang berkualitas. Sehingga akhirnya mampu mencetak generasi yang berkualitas. Halda melanjutkan, berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kaltim berada pada urutan ketiga se Indonesia berturut-turut sejak tahun 2017 – 2019 setelah DKI dan Yogyakarta. IPM ini dibentuk oleh 3 dimensi yaitu pendidikan, kesehatan dan pendapatan. Sementara menurut BPS jumlah Indeks Kebahagiaan Indonesia 2017, Kaltim berada pada urutan keempat setelah Maluku Utara, Maluku, Sulawasi utara, disusul Kalimantan Utara. Melihat kondisi Bonus Demografi tersebut, lanjut Halda, bila SDM yang ada mulai saat ini tidak disiapkan dengan baik maka Bonus Demografi tidak bernilai apa-apa. Maka proporsi penduduk usia produktif yang sedemikian besar pada saat itu hanya akan menciptakan dampak buruk pada pembangunan dan menjadi beban bagi pemerintah. Untuk memanfaatkannya, perlu didukung semua pihak untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam menyikapi Bonus Demografi yang saat ini dihadapi, guna memanfaatkan peluang yang ada untuk pembangunan.