Loading...
PPPA

Libatkan Forum Anak Kampanyekan Protokol Kesehatan Keluarga

17 Oktober 2020
Detail Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak Forum Anak di seluruh Indonesia untuk mengambil peran dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19 di kluster keluarga. Menteri Bintang meminta seluruh pihak terlibat dalam sosialisasi dan kampanye secara masif terkait Protokol Kesehatan Keluarga kepada masyarakat disesuaikan dengan kearifan lokal tiap-tiap daerah. Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dinilai memiliki peran penting di lingkungan sebaya untuk mencegah penyebaran virus. “Apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih bunda sampaikan kepada Forum Anak di seluruh Indonesia atas kerja nyata melalui berbagai kegiatan yang telah kalian lakukan dalam meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masa situasi sulit ini terhadap rekan-rekan sebaya di seluruh Indonesia. Kalian adalah anak-anak yang luar biasa,” tutur Menteri Bintang dalam Dialog dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Keluarga Bersama Forum Anak di Seluruh Indonesia (17/10). Dilibatkannya Forum Anak dalam kampanye sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri Bintang pada 24 September 2020 untuk kembali gencar melakukan Kampanye 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) khususnya di lingkungan keluarga. Instruksi ini didasarkan pada meningkatnya jumlah klaster keluarga pada September lalu yaitu 1.100 klaster (Data Kementerian Kesehatan). Penyebaran di klaster dalam keluarga ini disebabkan karena adanya anggota keluarga yang terpapar Covid-19 di luar rumah. Jika tidak ditangani segera, klaster ini dikhawatirkan akan mempercepat perluasan klaster Covid-19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo melalui Kemen PPPA untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 pada klaster keluarga. Anak-anak harus mengambil peran untuk mengampanyekan 3M tersebut, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Hal ini bertujuan untuk melindungi seluruh anggota keluarga kita dari penularan Covid-19; memberikan penanganan tepat pada anggota keluarga yang rentan berisiko; serta memastikan setiap anggota keluarga memperoleh informasi yang benar, terkini, dan relevan tentang pencegahan dan penanganan Covid-19. Lebih lanjut Menteri Bintang juga menyampaikan pentingnya peran serta pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk menyosialisasikan Protokol Kesehatan Keluarga. ”Kami tunggu kerja nyata daerah masing-masing agar bisa menekan keterpaparan Covid-19 di kluster keluarga. Pentingnya upaya dengan bersinergi bersama, untuk bisa memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia,” tutup Menteri Bintang. Kemen PPPA bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga sebagai panduan untuk melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 dalam keluarga. Protokol ini mengatur 4 (empat) pokok bahasan penting, yaitu Protokol Kesehatan dalam Keluarga Secara Umum, Protokol Kesehatan Ketika ada Anggota yang Terpapar; Protokol Kesehatan Keluarga Ketika Beraktivitas di Luar Rumah, dan Protokol Kesehatan di lingkungan Sekitar Ketika Ada Warga yang Terpapar. Untuk memudahkan masyarakat dalam memahami Protokol Kesehatan Keluarga, Kemen PPPA telah membuat materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait protokol tersebut yang dapat diakses di http://bit.ly/protokolkesehatankeluarga.