Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 akan digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember. Hal ini merupakan momentum bagi perempuan-perempuan tangguh yang akan berlaga dalam Pilkada 2020 untuk memperjuangkan rasa keadilan dan kesetaraan hasil pembangunan untuk perempuan, anak, lansia, kaum difabel dan kelompok marginal lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong kaum perempuan agar ikut ambil bagian dan mengawal tiap proses Pilkada, sehingga suara perempuan, kepentingan terbaik bagi anak, dan kelompok minoritas lainnya dapat mewarnai kebijakan pemerintah kelak. Pilkada merupakan kesempatan emas bagi kita semua untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan di daerah. Perempuan sebaiknya mulai terlibat dalam tiap-tiap Pilkada, mulai dari menuangkan agenda pembangunan perempuan dalam penyusunan visi-misi calon kepala daerah, melakukan sosialisasi visi-misi melalui berbagai ruang, mengaktifkan berbagai jaringan dukungan, hingga ikut mengawal suara yang diperoleh oleh calon tersebut hingga penetapan definitif kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). “Hal ini penting untuk menandakan bahwa perempuan bukan hanya menunggu agar pemerintah memberi perhatian, tetapi perempuan aktif berpartisipasi dalam pemerintahan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga pada webinar Peluang Perempuan dalam Pilkada Serentak 2020 (20/10/2020). Dalam Pilkada Serentak 2020 terdapat 157 atau 10,6 persen calon perempuan, diantaranya 5 perempuan maju dalam pemilihan gubernur, 127 perempuan maju dalam pemilihan bupati, dan 25 perempuan maju dalam pemilihan walikota. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa Perempuan butuh berpolitik karena politik butuh perempuan. “Perempuan butuh berpolitik karena politik butuh perempuan. Saat ini perempuan telah ikut aktif terlibat di segala bidang pembangunan. Banyak negara mengapresiasi pencapaian perempuan Indonesia di bidang politik, diantaranya pernah memiliki presiden perempuan dan saat ini memiliki Ketua DPR perempuan. Namun, perempuan di satu sisi masih memiliki kendala, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka dibutuhkan keputusan dan kebijakan politik. Itulah mengapa perempuan butuh berpolitik,” jelas Puan. Puan menambahkan partisipasi perempuan di bidang politik selain terkait representasi, harus juga mencakup sisi substansi. Perempuan Indonesia harus terus bergotongroyong agar agenda kesetaraan gender turut diperjuangkan oleh para calon kepala daerah. Puan mengajak para peserta webinar untuk ikut mengingatkan dan meyakinkan masyarakat bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekadar kebijakan afirmatif, namun juga merupakan kesadaran atas harkat dan martabat manusia.