Balikpapan --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el se kabupaten/kota sudah melampaui target nasional, dari 2.582.019 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.534.506 atau mencapai 99,46 %. “Akan tetapi yang perlu menjadi catatan yang capaian perekaman masih rendah yaitu Kabupaten Kutai Timur baru mencapai 84,45%,” ujar Halda Rakor Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, Jumat (23/10/2020). Dinas Dukcapil Kutim memiliki jumlah wajib KTP sebesar 293.413 jiwa, yang sudah merekam sampai dengan 16 Oktober sebanyak 244.164 jiwa. Sehingga masih ada 49.249 wajib KTP yang belum merekam dan harus menjadi perhatian mengingat bulan desember ada pilkada serentak. Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, bahwa jumlah anak 0-18 Tahun se Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.219.384 (103,46%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95%. Sedangkan, lanjut Halda, cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.117.270 dan yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 287.533 (37,90%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20%. “Yang perlu menjadi catatan dan perlu dikejar cakupan KIA adalah kabupaten/kota yang belum mencapai 20% yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara 11,70%, Kabupaten Kutai Timur 18,30%, Kota Samarinda 9,62% dan Kabupaten Kutai Barat 18,64%,” imbuh Halda. Terkait Capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya. “Untuk itu harus terus dioptimalkan bukan hanya sebatas PKS akan tetapi sampai dengan Implementasi melalui DWH Terpusat sebagai upaya membangun Brand Dukcapil lebih baik,” tegas Halda. Terkait Realisasi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) target yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri adalah 98% dan dari laporan kabupaten/kota se Kaltim belum ada yang mencapai target. “Realisasi tertinggi adalah Kota Bontang sebesar 75,22% disusul Kota Samarinda sebesar 67,08% dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 61,36%,” terang Halda. Halda mengimbau agar Dinas Dukcapil membangun Brand Dukcapil melalui Inovasi dan kerjasama pemanfaatan data kependudukan untuk OPD di wilayah masing-masing. Optimalkan pelayanan online dimasa pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran dan menjaga masyarakat serta petugas. (dkp3akaltim/rdg)