Samarinda --- Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemenuhan Data Produk Layanan, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/04/2021). Rapat ini menindaklajuti surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim, terkait pengaduan pelayanan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, yang belum menyiapkan tempat pengaduan, sistem maupun belum ada dasar hukum dalam pelayanan. “Dari hasil rapat koordinasi dengan kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Kaltim, dari keterangan yang disampaikan sudah ada dan dilakukan pelayanan, hanya tidak dilaporkan secara lengkap, sehingga hasil temuan ombudsman masih banyak OPD yang tidak menyiapkan,” kata Sa’bani. Hasil temuan Ombudsman, lanjut Sa’bani, sudah dikoordinasikan dan mengingatkan kembali kepada OPD maupun UPTD untuk segera menindaklanjutinya, dan semuanya segera menyiapkan laporan. "Ditargetkan Senin depan, 3 Mei 2021 sudah mengumpulkan laporannya ke Biro Organisasi," imbuhnya. Sa’bani juga mengingatkan bagi OPD yang belum memiliki ruangan khusus bagi masyarakat menyampaikan pengaduan agar segera menyiapkannya sehingga masyarakat bisa leluasa menyampaikan pengaduan. “Selain menyampaikan laporan, kita juga meminta OPD segera menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan pengaduan,” pesan Sa’bani. Rakor dihadiri Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan, Staf ahli Gubernur bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah H Elto, Kadis Kehutanan Amrullah, Kadis KP3A Noryani Sorayalita, serta perwakilan OPD dan UPTD dilingkup Pemprov Kaltim. (humasprovkaltim)