Samarinda --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani orayalita mengatakan, faktanya anak-anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual dan kejadian tersebut kerap terjadi bahwa pelakunya merupakan orang yang sudah dikenal. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) DKP3A Kaltim per tanggal 1 November 2021, bahwa jumlah kekerasan terhadap anak se Kaltim berjumlah 211 kasus dengan 246 korban anak. “Hal ini dengan terdiri dari laki-laki 57 orang dan perempuan 189 orang, dimana data tersebut adalah data korban kasus kekerasan seksual,” ujar Soraya dalam Kegiatan Webinar Nasional 14 Tahun Apsifor Mengabdi dengan tema “Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak”, berlangsung virtual, Selasa (2/11/2021). Soraya menambahkan, dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas Bersama Menteri PPA menekankan perlu upaya yang nyata dalam “Penurunan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan” yang melibatkan seluruh stakeholder terkait. Upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltim sampai dengan akhir bulan Oktober tahun 2021 yaitu sudah terbentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota berjumlah 10. “Dan yang saat ini, Kabupaten Mahakam Ulu sedang dalam tahap advokasi. Kemudian untuk UPTD PPA sebagai layanan pengaduan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah ada terbentuk enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Bontang,” imbuh Soraya. Soraya berharap dengan psikoedukasi ini, dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat, terkait Puspaga yang ada di kabupaten/kota masing-masing agar dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa ikut andil dalam pembentukan ketahanan keluarga di masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)