Jakarta --- Ketua Tim Standardisasi PUSPAGA 2021, Tata Sudrajat menyampaikan hasil Laporan Standardisasi dan Sertifikasi PUSPAGA 2021. Berdasarkan hasil akreditasi dan sertifikasi pada 2021, terdapat 6 PUSPAGA yang mendapat predikat Ramah Anak, yaitu PUSPAGA Cerita Kota Tangerang Selatan, PUSPAGA Agung Berseri Kabupaten Hulu Sungai Utara, PUSPAGA Kesengsem Kabupaten Sleman, PUSPAGA Harapan Kota Balikpapan, PUSPAGA Intan Payung Kota Dumai, PUSPAGA Melani TKD Kota Bandung. Selain itu, 7 PUSPAGA mendapat predikat Utama, 6 PUSPAGA predikat Nindya, 3 PUSPAGA predikat Madya, 4 PUSPAGA predikat Pratama, dan 5 PUSPAGA belum dapat diakreditasi. Untuk PUSPAGA Ruhui Rahayu Kaltim memperoleh predikat Pratama dan PUSPAGA Cinta Syejati Samarinda memperoleh predikat Nindya. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemda dan pengelola PUSPAGA yang telah mengikuti proses akreditasi. Selamat kepada PUSPAGA yang sudah terstandardisasi, saya harap pengelola bisa terus memelihara nilai dan hasil yang didapat. Kami juga mendorong PUSPAGA yang belum terstandardisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan membangun koordinasi antar lembaga dalam memberikan rujukan. Koordinasi dan sinergi antar K/L dan Pemda juga sangat penting dalam memperkuat PUSPAGA yang ramah anak, dengan menjalin kerjasama relevan yang sangat mungkin diintegrasikan dengan program dan kegiatan PUSPAGA,” tegas Tata dalam Rapat Koordinasi Akhir Penilaian Standar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (16/11/2021). PUSPAGA merupakan tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan anak dan keluarga yang dibentuk untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelayanan PUSPAGA dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak. Adapun bentuk pelayanan yang diberikan berupa layanan informasi, konsultasi/konseling pengasuhan anak, dan rujukan.