Samarinda --- Pengendalian penduduk dan keluarga berencana adalah salah satu dari 18 Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf h, UU Nomor 23 tahun 2014 serta Pergub Kaltim Nomor 59 tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Karo Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Elto, dalam sambutannya menyampaikan, urusan pengendalian penduduk dan KB mempunyai sub urusan daerah provinsi yaitu pengendalian penduduk (Dalduk), KB dan Keluarga Sejahtera (KS), dan khusus pada pengendalian penduduk memiliki sub urusan Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dalam rangka pengendalian kualitas penduduk. Pada kegiatan Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dengan tema Meningkatnya Prevalensi Peserta KB Aktif Menuju Penguatan Pembangunan Ketahanan Keluarga Yang Siap Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Rabu (26/06/2019), Elto mengatakan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 salah satunya adalah meningkatkan pemakaian alat/obat kontrasepsi (contraceptive prevalence rate) / CPR 66,00%. “Sedangkan capaian CPR Kaltim per bulan April 2019 sebesar 69,72 %, artinya ada 7 diantara 1 pasangan usia subur (PUS) tahun tersebut sedang memakai suatu cara ber-KB,” ujarnya. Perbedaan CPR di Kaltim, lanjut Elto, antara kabupaten dan kota hanya mempunyai selisih margin sebesar 3,56 poin, kabupaten = 72,2 dan kota = 68,7. Ini menunjukkan bahwa strategi pendekatan program KB di Kaltim hampir sama kuatnya. “CPR Kaltim per April 2019 sebesar 71,1%, terdapat kenaikan 0,8 poin dibanding CPR Kaltim per Desember 2018 yaitu sebesar 70,2% dan secara keseluruhan Kaltim sudah diatas dari CPR Nasional,” katanya. Namun bila dilihat secara kuantitas besaran jumlah kabupaten dan kota yang mempunyai pasangan usia subur dan peserta KB aktif adalah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) sebanyak 138,454 pasangan usia subur (PUS) dan 102.642 peserta aktif (PA) dengan CPR 74,14%. serta Kota Samarinda sebanyak 145.142 PUS dan 99.033 PA dengan CPR 68,23%. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat menjadi benteng utama dalam ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga berkualitas, dengan dasar kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, kemandirian keluarga dan mental spiritual serta nilai-nilai agama. (DKP3AKaltim/rdg)