Samarinda --- Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Ojek Online (Ojol) utamanya di Kota Samarinda, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Pelatihan UMKM Bagi SDM Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian), berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (14/12/2021). Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2019, telah terdapat 257 anggota Ojol Berlian yang sudah teredukasi dari beberapa manajemen aplikator. Diantaranya, Grab, Gojek, Maxim, Oke Jack, Pesan Bungkus, Kirim Kanai, dan Rider Muslimah. Namun dikarenakan pada tahun 2020 terjadi Pandemi Covid-19 ada beberapa ojek online terkena dampak dan tidak lagi beroperasi. “Dampak pandemi menunjukkan bahwa terjadi penurunan pendapatan ojek online yang ditinjau dari jumlah pelanggan setelah ditetapkannya protokol kesehatan (pembatasan sosial skala besar maupun PPKM) oleh pemerintah,” ujar Soraya. Namun demikian, lanjut Soraya, koordinasi antara pengelola inovasi dan manajemen aplikator untuk komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, perempuan dan disabilitas tetap terjalin. “Bahkan beberapa kali bekerjasama dalam aksi sosial kemanusiaan seperti penyaluran bantuan korban banjir, pendampingan psikologis bagi korban kekerasan yang rekan-rekan laporkan maupun rekan-rekan ojol sendiri yang mengalami meskipun masa pandemi,” imbuh Soraya. Soraya berharap, Pelatihan UMKM ini dapat meningkatkan pemahaman dan keahlian guna pengembangan diri rider/driver ojek online terutama di masa pandemi saat ini. Sebagai informasi, pada bulan November tahun 2020, Inovasi Ojol Berlian masuk dalam “TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Kategori Responsif Gender” dengan upaya pelibatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas. Hal ini dianggap efektif dan meringankan tugas pemerintah karena makin banyak masyarakat yang teredukasi dan menjadi agen Pelopor serta Pelapor (2P) jika ada kejadian terkait kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas. Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta. Hadir menjadi narasumber Konsultan Pendamping KUMKM, Muhammad Al Kaufy dan Owner Dapoer Ikan Diana, Diana Mariana. (dkp3akaltim/rdg)