Samarinda --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang PPPA, Junainah mengatakan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak dapat bekerja sendiri. “Perlu adanya keterlibatan dari stakeholder terkait seperi Unit PPA Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi, Kementerian Agama Wilayah, Dinas Pendidikan dan berbagai pihak lainnya agar kasus kekerasan bisa diminimalisir dan pencegahan kekerasan dan TPPO dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya pada kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan TPPO, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Kamis (23/12/2021). Ana sapaan akrabnya menambahkan, menurut data aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kekerasan di Kaltim pada tahun 2018 sebanyak 503 kasus, pada tahun 2019 sebanyak 629 kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 610 kasus. “Kekerasan yang dialami korban ini dapat berdampak baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dampak jangka pendeknya biasanya dapat terlihat seperti adanya luka fisik, cacat kehamilan dan lain sebagainya,” imbuh Ana. Sedangkan dampak angka panjang akan terlihat dikemudian hari, bahkan dapat belangsung seumur hidup, seperti hilangnya rasa percaya diri, trauma yang berujung depresi maupun ganguan kejiwaan lainnya. Ia berharap, dengan kegiatan ini terjalin komitmen dalam menjalin kerjasama lintas sektor antara berbagai pihak yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak serta TPPO, dan dapat menghasilkan rumusan kebijakan untuk peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta pada Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dan 40 peserta dari Forum Anak Kaltim dan Forum Anak Samarinda pada Sosialisasi Pencegahan KtP/A dan TPPO. Hadir menjadi narasumber Akademisi Universitas Widyagama Mahakam Sumadi, Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Abdullah Karim, Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K dan Kasi Perlindungan Perempuan Fachmi Rozano. (dkp3akaltim/rdg)