Samarinda --- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Fitri Maisyaroh mengatakan akan mengalokasikan Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk melakukan program kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Rencananya anggaran pokir ini senilai 500 juta pada APBD Perubahan tahun 2022, dan 1 miliyar pada APBD 2023,” ujar Fitri saat melakukan Audiensi bersama Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, berlangsung di Ruang Rapat Kadis, Selasa (5/4/2022). Anggaran ini dialokasikan sebesar 25% untuk penanganan pelayanan dan 75% untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Program kegiatan yang akan dilakukan adalah upaya preventif melalui pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Edukasi Pra Nikah, Edukasi Parenting dan Klub Ayah,” terang Fitri. Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyambut baik dan siap bekerjasama dengan Komisi IV DPRD Kaltim. Ia menilai, hal ini sebagai bentuk perhatian terhadap perempuan dan anak. “Kita akan mengupayakan program kegiatan ini tepat sasaran dan dapat mengurangi tingkat kekerasan di Kaltim,” ujar Soraya. Soraya menambahkan, Edukasi Pra Nikah diharapkan dapat menyentuh akar persoalan penanggulangan stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tingginya angka perceraian. Sementara Edukasi Perenting dapat berupa gaya pengasuhan anak berdasarkan perbedaan gender, berdasarkan usia anak, berdasarkan perbedaan karakter anak, pengetahuan tentang gaya pengasuhan ayah yang ideal, pengetahuan tentang gaya pengasuhan ibu yang ideal, dan komunikasi orangtua-anak yang efektif serta simulasi cara berkomunikasi dengan anak. “Sedangkan untuk Klub Ayah, sebagai upaya mengurai permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat yang salah satunya disebabkan karena ketiadaan peran ayah dalam keluarga,” imbuh Soraya. Soraya berharap, program kegiatan tersebut sebagai langkah menyiapkan ketahan keluarga sehingga dapat membentuk generasi yang berkualitas. (dkp3akaltim/rdg))