Balikpapan --- Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlidungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam kurun waktu 3 tahun terakhir atau sejak tahun 2019 hingga 2021 telah terjadi penurunan angka kekerasan sebanyak 183 kasus. Pada tahun 2021, korban kekerasan masih didominasi korban anak yaitu 66% dari korban dewasa yaitu 34%. Sementara total korban kekerasan adalah 513 korban terdiri dari 337 korban anak dan 176 korban dewasa. “Sementara untuk per tanggal 1 Juni 2022, terjadi kasus kekerasan sebanyak 316 kasus, 55% korban dewasa dan 45% korban anak. Total korban kekerasan adalah 335 korban terdiri dari 150 korban anak dan 185 korban dewasa, dengan korban paling banyak yaitu perempuan dewasa,” ujar Soraya pada kegiatan Focus Group Discussion Program Perlindungan Perempuan Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (22/6/2022). Soraya menyebut, untuk menurunkan angka kekerasan diperlukan beberapa penguatan diantaranya dari sisi agama maupun dari keluarga. Peran perempuan sangatlah penting dalam membentuk generasi berkualitas karena perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga untuk memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai penerus generasi bangsa. Tetapi masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dikarenakan mengalami kondisi rentan dan ketidakberdayaan baik faktor budaya dan ekonomi. “Sehingga perlu pula diberikan pengetahuan kepada kaum perempuan, penyebab mengapa perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan dan tempat layanan jika mengalami kekerasan,” imbuh Soraya. Soraya menambahkan, perlu upaya sinergi bersama dengan berbagai pihak dalam pencegahan kekerasan perempuan, dilakukan secara terstruktur, holistik, dan integratif. “Upaya yang dapat kita lakukan mulai sekarang diantaranya melalui Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT, melakukan pemantauan, evaluasi, dan peningkatan kinerja pelaksanaan kerja sama pemulihan korban KDRT, sosialisasi pencegahan KDRT sejak dini, Geber (Gerakan Bersama) Stop KDRT, pelatihan bagi APH yang Responsif Hak Perempuan Korban KDRT dan pelatihan mediasi bersertifikat bagi unsur UPTD/ P2TP2A,” katanya. Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan dapat menurunkan angka kekerasan di Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)