Loading...
PPPA

Pemprov Kaltim Perkuat Layanan Puspaga se Kaltim

25 September 2023
Detail Berita

Balikpapan --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita menyebutkan pada tahun 2023 sudah 9 kabupaten/kota yang membnetuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yaitu Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara dan 1 Puspaga di tingkat Provinsi. Dalam evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menggunakan 24 indikator yang telah di tetapkan. Misalnya pada klaster kedua tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif yang diukur melalui salah satu indikatornya adalah tersedianya layanan konsultasi, konseling pengasuhan bagi orang tua/keluarga. “Kami terus mendorong agar semua kabupaten/kota di Kaltim dapat segera membentuk Puspaga,” ujar Soraya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Se-Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel, Kamis (21/9/2023). Soraya melanjutkan, untuk memperkuat layanan Puspaga, Pemprov Kalimantan Timur mengajak partisipasi dan dukungan semua pihak dalam peningkatan, pengembangan dan penguatan kualitas keluarga agar bisa terpenuhinya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Puspaga merupakan wadah untuk meningkatkan kemampuan dalam partisipasi anak dalam keluarga dan juga sebagai wadah dalam pelaksanaan program kualitas hidup perempuan dan kesetaraan gender sehingga dapat menjadi tempat untuk layanan konsultasi masalah dan pendampingan dalam peningkatan kualitas hidup keluarga Soraya pun menjelaskan menurut data Sistem Informasi Online Perlidnungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 1 September 2023, total kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 730 kasus yakni 792 korban yang terdiri dari 446 korban anak dan 346 korban dewasa, dengan prosentase korban terbanyak merupakan perempuan di usia anak sebanyak 42% dan untuk perempuan dewasa sebanyak 43%.  Adapun korban yang mengalami kekerasan fisik sebanyak 43% atau 364 orang.  Kekerasan terbanyak dialami anak berbentuk kekerasan seksual 246 korban, sedangkan pada korban dewasa kekerasan fisik sebesar 260 korban.  Untuk tempat kejadian kasus kekrasan paling banyak terjadi di rumah tangga yaitu 202 kasus anak dan 213 kasus dewasa. “Untuk itulah sangat diperlukan upaya untuk menyatukan peran dan tanggung jawab orang tua dan pemerintah dalam membantu dan mengatasi permasalahan keluarga dalam suatu wadah yakni Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga, yang mana bisa memberikan layanan pengasuhan, pendidikan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak,” terang Soraya. (dkp3akaltim/rdg)