Loading...
PPPA

Perlindungan Anak Harus Fokus Pada Pencegahan

13 Agustus 2019
Detail Berita

Samarinda --- Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin dalam Pelatihan Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) mengatakan penduduk usia anak di Indonesia berjumlah 80 juta jiwa, 1,1 juta jiwa (1,4%) diantaranya berada di Kaltim. Potensi yang besar tersebut harus dijamin dan dilindungi haknya “Dilindungi artinya dipenuhi hak-haknya meliputi klaster 1, 2, 3, dan 4. Kemudian diberikan perlindungan khusus jika termasuk dalam kategori 15 yaitu anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujarnya. Lenny menjelaskan perlindungan anak dalam KLA terdiri dari lima klaster dengan 24 indikator. Klaster I terdiri dari hal sipil dan kebebasan, klaster II terdiri dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III terdiri dari kesehatan dasar dan kesejahteraan, kalster IV terdiri dari pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan klaster V perlindungan khusus. KLA juga terintegrasi dengan sistem kabupaten/kota di Indonesia dan Sustainable Development Goals/SDGs. Artinya jika kabupaten/kota suatu daerah dalam kategori hijau, cerdas, sehat, aman bencana, dan inklusi, maka merupakan kabupaten/kota layak anak dan dapat dikatakan kabupaten/kota peduli HAM serta merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs. Selanjutnya, penyususnan program dan kegiatan dalam rangka KLA, perlu selalu mempertimbangkan alokasi waktu anak dan lokus dimana anak berada. “Dimensi waktu ini bagi tiga yaitu 8 jam di sekolah maka sekolah harus ramah anak, 8 jam di rumah dengan peran pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dan 8 jam lainnya ketika anak beraktivitas di ruang publik maka perlu peran banyak pihak,” imbuhnya. Lenny juga menginformasikan jika saat ini Forum Anak Daerah di Kaltim telah mencapai 90%. Persentase Perempuan 20-24 Tahun yang Menikah Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi, tahun 2018 (Susenas 2018) sebesar 11,5% sedangkan angka nasional 11,2%. Data puskesmas di Kaltim tahun 2018 terdapat 183 puskesmas (1,8%) dan 141 puskesmas telah melaksanakan kegiatan kesehatan remaja serta 46 puskesmas di 7 kabupaten/kota yang telah memberikan pelayanan ramah anak. Kemudian terdapat 279 sekolah ramah anak (SRA) / 70% di 7 kabupaten/kota di Kaltim sedangkan angka nasional berada pada 46%. Ia menerangkan strategi intervensi harus fokus pada pencegahan, baik melalui peran keluarga, keluarga pengganti, sekolah, lingkungan, region atau wilayah maupun langsung pada anak. (DKP3AKaltim/rdg)