Samarinda --- Dalam rangka percepatan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan rapat persiapan Launching Puspaga, berlangsung di ruang rapat DKP3A Kaltim, Rabu (28/8/2019). Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, Puspaga merupakan bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator DKP3A Kaltim, sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. “Puspaga sebagai tempat pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesional,” ujarnya. Tenaga profesional tersebut, lanjut Yurda, seperti tenaga konselor, baik psikolog atau sarjana profesi bidang psikologi. Bimbingan Konseling atau Pekerja Sosial yang telah memahami Konvensi Hak Anak, melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. Hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Yurda menyebutkan, launching direncanakan akan dilakukan pekan mendatang pada 2 September 2019. “Kita Jadwalkan dapat dihadiri oleh Gubernur Kaltim,” harapnya. Direncanakan, Launching ini akan dirangkai dengan pengukuhan pengurus Puspaga Kaltim dan pendatangan kerjasama antara DKP3A Kaltim dengan Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Kaltim dan Forum CSR Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)