Loading...
SEKRETARIAT

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Melalui Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

04 April 2024
Detail Berita

Balikpapan --- Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan negara, serta untuk memastikan efektivitas dan efisiensi operasional pemerintah, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Lingkup DKP3A Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (4/4/2023).

Kepela DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Mengapa perlu SPIP ? SPIP diperlukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah Negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Soraya.

Dalam penilaian tingkat kematangan SPIP harus memenuhi lima unsur yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian intern. Maturitas SPIP diukur menggunakan level 0-5. Semakin tinggi nilai maturitas SPIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan SPIP yang semakin baik.

"Kualitas penyelenggaraan SPIP dianggap baik ketika penilaian maturitas minimal level 3," imbuh Soraya.

Sementara SPIP akan terhambat apabila terjadi pengabaian manajemen. seperti kolusi, kelalaian dan kelelahan dari sumber daya manusianya.

ia berharap melalui kegiatan ini DKP3A Provinsi Kaltim dapat mengimplemetasikan pelaksanaan SPIP mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, efisien dan efektif. (dkp3akaltim/rdg)