Loading...
SISTEM DATA GENDER DAN ANAK

Data Terpilah Mendukung Implementasi Pengarusutamaan Gender dan Anak

24 April 2024
Detail Berita

Balikpapan --- Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Data Terpilah Gender dan Anak di Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Data Terpilah Gender dan Anak Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (24/4/2024).

Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan tersedianya data gender dan anak secara terpilah merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi Pengarusutamaan Gender dan Anak. Selain itu pentingnya memiliki data yang terpilah dan lengkap untuk mendukung pengambilan kebijakan yang berpihak pada gender dan anak. Menurutnya, data primer dan sekunder memiliki peran krusial dalam proses pengambilan keputusan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 tahun 2023 tentang Satu Data Gender dan Anak, Soraya menekankan perlunya mewujudkan tata kelola dan ketersediaan data gender dan anak untuk keperluan kebijakan.
"Karena saat ini khususnya data yang terpulah, tidak semua instansi tersedia," ujar Soraya.

Ia menambahkan, data statistik dan gender terpilah atau tematik sangat penting mengingat kebijakan yang di mabil pemerintah tidak hanya terfokus atau bersifat bias gender.

Sementara Kepala Bidang Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Aulia Rina Novita mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data gender dan Anak dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang responsif gender dan peduli anak.

kegaiatan ini diikuti 40 orang peserta terdiri dari Perangkat Daerah dan Pejabat esslon 3 DKP3A. Hadir menjadi narasumber dari Fasilitator Nasional PUG /PPRG Jakarta dan Akademisi Provinsi Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)